DPRD Evaluasi SiLPA APBD 2025 Kota Serang yang Tembus Rp73 Miliar

Serang – DPRD Kota Serang menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp73 miliar.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan sejumlah fraksi meminta Pemerintah Kota Serang memberikan penjelasan terkait besarnya SiLPA. Menurutnya, meski realisasi pendapatan dan belanja daerah telah melampaui 90 persen, nilai anggaran yang tidak terserap dinilai masih cukup besar.

Berdasarkan data DPRD, SiLPA 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.

“SiLPA setiap tahun merupakan hal yang wajar. Namun, yang perlu dievaluasi adalah apakah nilainya masih proporsional atau justru terlalu besar. Kenaikan dari Rp60 miliar menjadi Rp73 miliar perlu mendapat perhatian,” ujar Roni.

DPRD menunggu penjelasan resmi dari kepala daerah pada agenda paripurna berikutnya untuk mengetahui faktor penyebab tingginya SiLPA, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga faktor teknis lainnya.

Pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna menyusun rekomendasi dan catatan strategis bagi Pemkot Serang.

Roni berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (gtg)

Baca Juga:

infonarasi.com