Pesan Abuya Muhtadi soal Raperda Kepariwisataan: DPRD Minta Pansus Tak Abaikan Nilai Islami

SERANG, infonarasi.com – Pesan ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyathi atau Abuya Muhtadi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan mendapat perhatian dari DPRD Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati, meminta Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tersebut tidak mengabaikan pesan dan nasihat Abuya Muhtadi.
Pernyataan itu disampaikan Erna menyusul beredarnya video Abuya Muhtadi yang menyatakan dukungan kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi agar Raperda Kepariwisataan ditetapkan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam.
Menurut Erna, pernyataan Abuya Muhtadi bukan sekadar bentuk dukungan, tetapi juga merupakan nasihat yang layak menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Pansus Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.
“Alhamdulillah, ini ada statement, ada petuah, ada nasihat lagi yang harus menjadi catatan penting untuk kita semua, khususnya pemerintah dan DPRD, dan wabil khusus teman-teman Pansus Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Erna, Selasa (4/8/2026).
Erna menilai konsep kepariwisataan bernuansa Islami sejalan dengan karakter masyarakat Kota Serang yang memiliki nilai religius dan budaya yang kuat.
Menurutnya, nuansa Islami dalam sebuah regulasi tidak cukup hanya tercantum dalam label atau nomenklatur. Nilai agama, norma sosial, dan budaya harus tercermin dalam substansi aturan yang dibuat.
“Abuya Muhtadi itu setuju, mendukung Raperda Kepariwisataan yang Islami, yang bernuansa Islami. Ini bisa kita pahami karena yang Islami itu tentu tidak menghalalkan tempat hiburan malam dan minuman keras atau sejenisnya,” katanya.
Ia menegaskan, regulasi kepariwisataan seharusnya diarahkan untuk mendorong kehidupan masyarakat yang lebih baik sekaligus menjaga identitas Kota Serang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.
“Yang Islami berarti sesuai dengan nilai tatanan agama, norma agama, budaya, sosial, untuk kehidupan yang lebih baik lagi, yang penuh dengan keberkahan,” ujar Erna.
Erna juga mengaitkan pembahasan Raperda tersebut dengan visi Kota Serang, yakni “Terwujudnya Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya.”
Menurutnya, visi tersebut semestinya menjadi salah satu pijakan dalam menyusun regulasi kepariwisataan. Pengembangan sektor pariwisata, kata dia, jangan sampai membuka ruang bagi kegiatan yang bertentangan dengan nilai agama maupun norma yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, Erna menyoroti pesan Abuya Muhtadi mengenai pentingnya membedakan antara sesuatu yang halal dan haram.
“Dan tentu harus kita ingat dari petuah ini bahwa yang halal adalah halal, yang haram adalah haram. Itu dua hal yang sangat jelas untuk bisa dipisahkan,” tegasnya.
Karena itu, Erna berharap Pansus dapat memasukkan nilai-nilai yang sesuai dengan karakter religius masyarakat Kota Serang ke dalam substansi Raperda.
Sebaliknya, ketentuan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya masyarakat diharapkan dapat dihapus atau dicegah.
“Sehingga nuansa Islami tentu meramu, memasukkan nilai-nilai yang Islami ke dalam aturan Perda dan menghilangkan atau menghapuskan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Islami tadi,” katanya.
Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, Abuya Muhtadi secara terbuka menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi terkait pembahasan Raperda Kepariwisataan.
“Saya Haji Abuya Muhtadi. Mendukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami,” ujar Abuya Muhtadi.







