Konten Mencekam di Medsos Ternyata Video Lama, KPI: Waspadai Dramatisasi Informasi!
JAKARTA,infonarasi.com — Publik diminta tidak mudah terprovokasi oleh narasi mencekam yang beredar di platform digital. Kasus terbaru menunjukkan adanya penyebaran video lama yang dikemas seolah-olah baru, seperti isu demonstrasi besar dan pemagaran mal karena ancaman kerusuhan di Jakarta.
Fenomena ini memperlihatkan tingginya peredaran informasi yang penuh dramatisasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, diperparah dengan lemahnya budaya konformasi di tingkat masyarakat.

Melalui keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (6/8/2026), Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Dr. Tulus Santoso, S.Sos., M.A., mengingatkan bahwa produk informasi di media baru bisa dibuat oleh siapa saja tanpa ikatan hukum. Berbeda dengan lembaga penyiaran resmi yang wajib memiliki legalitas jelas demi akuntabilitas publik.
“Sayangnya, yang terjadi saat ini, informasi ataupun pesan tersebut begitu mudah didapatkan melalui berbagai platform digital yang tidak mudah untuk diatur. Sehingga menuntut kita untuk selalu kritis atas informasi yang beredar,” jelas Tulus.
KPI mendorong publik untuk menjadikan media penyiaran atau media berizin sebagai rujukan verifikasi. Menurut Tulus, media arus utama memiliki keunggulan karena terikat pada kode etik dan pertanggungjawaban publik, serta diawasi oleh KPI dan Dewan Pers. (sg)