DESAK EVALUASI TOTAL DAN COPOT KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN JAWA BARAT

JAKARTA — Koordinator Lapangan, Ali Moma, angkat bicara terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang menjadi sorotan Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI). Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur pemasyarakatan, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ali Moma menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan diperiksa secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa fasilitas dan kewenangan negara dapat digunakan tanpa pengawasan yang memadai. Kami mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memeriksa pihak-pihak yang terkait, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Ali Moma.

Menurutnya, dugaan adanya fasilitas mewah yang menyerupai hunian vila, apartemen, atau kamar tipe suite di area lapas harus diklarifikasi secara terbuka. Pemeriksaan perlu memastikan status fasilitas tersebut, pihak yang menggunakan, sumber pembiayaannya, dasar pemberian izin, serta kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

Ali Moma juga menyoroti tanggung jawab kepemimpinan dan fungsi pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat. Ia mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mengevaluasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Bapak Drs. Yudi Suseno, BC., IP., S.Pd., M.Si., sebagaimana tercantum dalam materi tuntutan aksi.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian serius, penyalahgunaan kewenangan, atau pembiaran terhadap pelanggaran, kami mendesak agar pejabat yang bertanggung jawab dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jabatan publik adalah amanah, bukan ruang untuk menghindari pertanggungjawaban,” lanjutnya.

PP-PMI menegaskan bahwa desakan evaluasi dan pencopotan tersebut merupakan tuntutan agar tanggung jawab struktural diperiksa secara serius. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti, pemeriksaan yang objektif, serta proses yang adil bagi semua pihak.

TIGA TUNTUTAN PP-PMI

Dalam menyikapi persoalan tersebut, PP-PMI menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan penggunaan fasilitas mewah di area Lapas Cibinong, termasuk memeriksa legalitas, peruntukan, sumber anggaran, dan pihak yang memperoleh manfaat dari fasilitas tersebut.

2. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengevaluasi serta mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kelalaian pengawasan, atau pembiaran yang menjadi tanggung jawabnya.

3. Mendesak dilakukannya pemeriksaan secara transparan dan akuntabel terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas dan kewenangan di lingkungan Lapas Cibinong, serta pemberian sanksi sesuai peraturan apabila ditemukan pelanggaran.

MENJAGA INTEGRITAS PEMASYARAKATAN

Ali Moma menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi formal semata. Pemerintah harus memastikan adanya pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai penjelasan mengenai hasilnya kepada publik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan data yang berlaku.

Menurutnya, pembenahan institusi pemasyarakatan membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, pengawasan yang kuat, serta keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

PP-PMI menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin hukum ditegakkan secara konsisten, pengawasan dijalankan secara nyata, dan setiap pejabat bertanggung jawab atas kewenangannya. Apabila terbukti ada pelanggaran, harus ada konsekuensi yang tegas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan aturan,” tutup Ali Moma.

Baca Juga:

infonarasi.com