Portal Terkunci, Celah Titip Siswa Ditutup: DPRD Apresiasi Digitalisasi SPMB 2026

Serang — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Serang dinilai semakin transparan dan akuntabel. Penerapan sistem digital yang terus disempurnakan terbukti mampu mempersempit ruang intervensi serta menekan praktik “titip-menitip” calon siswa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Serang dari Fraksi Demokrat, Muhamad Farhan Aziz. Menurutnya, transformasi dari sistem manual menuju digital merupakan langkah maju yang harus didukung seluruh pihak demi mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang adil dan objektif.

“Pelaksanaan SPMB saat ini sudah mengalami banyak perubahan dibandingkan sebelumnya. Dengan digitalisasi dan sistem yang semakin tertata, alur pendaftaran menjadi lebih transparan dan potensi intervensi pun semakin kecil,” ujar Farhan usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, Selasa (16/6/2026).

Farhan menjelaskan, efektivitas sistem digital sebenarnya sudah mulai terlihat pada pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun 2025. Sistem yang terkunci secara digital membuat peluang terjadinya kecurangan maupun upaya meloloskan calon siswa di luar mekanisme resmi menjadi sangat terbatas.

Bahkan, ia mengaku tidak menemukan adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk meloloskan peserta didik melalui jalur titipan.

“Setahu saya, pada tahun 2025 tidak ada anggota DPRD Kota Serang yang berhasil menitipkan siswa karena portal sistemnya sudah terkunci. Menurut saya, itu kabar baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada integritas seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta para pejabat pemerintah, kepala daerah, maupun anggota legislatif untuk tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan tertentu.

Menurutnya, dunia pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda sehingga proses penerimaan peserta didik harus dijalankan secara jujur dan sesuai aturan.

“Jangan sampai anak-anak diterima karena hasil titip-menitip. Yang paling penting dalam pendidikan adalah karakter. Kalau soal kepintaran, sekarang bisa dipelajari dari mana saja. Namun karakter harus dibangun melalui proses yang benar,” tegasnya.

Farhan juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku serta menerima hasil seleksi dengan sikap bijak.

Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan perwakilan Kementerian Pendidikan terkait penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Banten, sistem SPMB akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar semakin akuntabel, objektif, dan berkeadilan.

“Seluruh pihak yang berpotensi melakukan praktik titip-menitip harus menghentikannya. DPRD sudah tidak memiliki akses untuk itu, begitu pula pejabat lainnya. Jika lolos, syukuri. Jika belum diterima di sekolah yang diinginkan, tetap jalani proses pendidikan dengan baik,” pungkasnya.

(bin/red)

Baca Juga:

infonarasi.com