penyelenggaraan sidang terbuka pengucapan sumpah advokat baru yang digelar secara khidmat di gedung Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang - Pandeglang KM 6.6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
Serang,infonarasi.com – Institusi Pengadilan Tinggi Banten kembali menegaskan perannya sebagai pilar utama penguatan integritas hukum di wilayah Provinsi Banten. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan sidang terbuka pengucapan sumpah advokat baru yang digelar secara khidmat di gedung Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang – Pandeglang KM 6.6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
Sebagai lembaga peradilan tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten memastikan bahwa prosesi pengambilan sumpah ini merupakan tahapan konstitusional yang mutlak dipenuhi. Langkah hukum ini wajib dilalui para advokat sebelum mereka secara resmi diizinkan beracara dan mendampingi masyarakat di seluruh jajaran peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Dalam momentum penting tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ating Budiman, S.H., M.H., mewakili institusi peradilan menegaskan komitmen kolektif dalam menjaga marwah hukum. Pengadilan Tinggi Banten menuntut para advokat baru untuk tidak sekadar mengejar keuntungan materiil, melainkan bersinergi menjaga wibawa institusi hukum di mata publik.
“Bagi advokat muda, yang paling penting adalah membangun nama baik dan reputasi terlebih dahulu. Jangan hanya mengejar materi, karena ketika kita bekerja dengan baik, menjaga kepercayaan, dan profesional, hasil akan mengikuti,” jelas Ating Budiman di gedung Pengadilan Tinggi Banten.
Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ating Budiman, S.H., M.H., mewakili institusi peradilan menegaskan komitmen kolektif dalam menjaga marwah hukum.
Lebih lanjut, Pengadilan Tinggi Banten juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi hukum yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung memerlukan dukungan dari seluruh elemen penegak hukum, termasuk advokat sebagai mitra strategis peradilan.
“Integritas itu sangat penting. Mahkamah Agung terus mendorong penguatan integritas di lingkungan peradilan. Karena itu, advokat juga harus menjaga sikap, menaati kode etik, dan menjalankan profesinya sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Pihak Pengadilan Tinggi Banten berharap, dengan disumpahnya para advokat baru ini, kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Banten dapat semakin meningkat, profesional, dan akuntabel.
“Saya berharap para advokat yang baru disumpah bisa semakin profesional, terus belajar, memperdalam ilmu hukum, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tutur Ating.
Pelaksanaan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten ini disambut penuh rasa takzim oleh para peserta pelantikan. Salah satu advokat muda yang resmi mengangkat sumpah, Dini Ayu Siti Maryam, S.H., menyatakan rasa syukur mendalamnya atas kesempatan mengucapkan sumpah di hadapan otoritas hukum tertinggi di provinsi ini.
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan bangga. Ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas,” ungkap Dini.
Salah satu advokat muda yang resmi mengangkat sumpah, Dini Ayu Siti Maryam, S.H., menyatakan rasa syukur mendalamnya atas kesempatan mengucapkan sumpah di hadapan otoritas hukum tertinggi di provinsi ini
Dini memaparkan cita-citanya terjun ke dunia advokasi didasari komitmen luhur untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Ia menegaskan kesiapannya menyelaraskan diri dengan prinsip integritas yang digariskan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
“Motivasi saya adalah ingin membantu masyarakat mendapatkan keadilan serta memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan. Saya berkomitmen untuk menjalankan profesi sesuai hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta membela kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui upacara yang digelar secara sakral ini, Pengadilan Tinggi Banten kembali membuktikan dedikasinya dalam melahirkan generasi penegak hukum baru yang amanah, profesional, serta siap berkontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. (sist)