Kembalikan Uang Korupsi Rp200 Juta, GMJA Desak Bupati Deli Serdang Pecat Kades Rugemuk

DELI SERDANG, INFONARASI.COM – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Jalan Negara No. 1, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (10/8/2026). Dalam keterangan tertulis yang diterima media, mereka mendesak Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(Ped), Sp.A, segera mengeksekusi pemecatan permanen terhadap Kades Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Muliadi.
Tuntutan pemecatan tersebut mencuat setelah Muliadi diketahui mengembalikan kerugian dana desa senilai lebih dari Rp200 juta ke kas daerah melalui Inspektorat. “Ini harus ditindak tegas secara administrasi dan hukum pidana. Pecat dan proses hukum korupsinya,” tegas Koordinator Aksi GMJA, Rio Nasution. Ia mengingatkan bahwa kemarahan warga Desa Rugemuk bisa menjadi bumerang bagi citra pemkab jika kasus ini lambat dieksekusi.
Aspirasi tersebut disambut langsung oleh Rismar Nababan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Wanda dari Inspektorat. Pemkab memastikan Muliadi belum diaktifkan kembali dari jabatannya walau masa skorsingnya habis per 5 Agustus 2026. Pihak Inspektorat menyatakan berkas rekomendasi sanksi administrasi sudah diserahkan ke meja bupati, sementara untuk perkara pidana korupsinya diserahkan mutlak kepada penyidik Tipidkor Polresta Deli Serdang. (sg)







