Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498 Sepi, Diduga Terjadi Sabotase Terstruktur

Serang (infonarasi.com) – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498 dilaksanakan secara khidmat dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Bahtul Ulum. Acara ini dihadiri oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, serta berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Namun, perayaan kali ini tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya, dengan kehadiran yang minim dari kalangan kepala desa, memicu dugaan adanya sabotase.

Sidang Paripurna berlangsung dengan lancar meski diwarnai aksi damai dari mahasiswa HMI dan aliansi pemuda lainnya. Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, bersama Ketua DPRD dan pejabat lainnya, dengan tenang menemui para pengunjuk rasa dan berdialog dengan penuh semangat kebersamaan. Mahasiswa tampak puas dengan hasil dialog tersebut.

Namun, kejanggalan muncul di lokasi acara. Hanya sekitar 60 kepala desa dari seluruh Kabupaten Serang yang hadir, sementara sebagian besar kepala desa menghadiri acara lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa di Hotel Aston. Padahal, undangan untuk peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang telah disebar tiga hari sebelumnya. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, kepala desa yang absen diduga mendapat iming-iming tertentu dari acara tersebut, yang memicu spekulasi adanya sabotase terstruktur untuk mengganggu peringatan hari jadi.

Ketua Harian Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten 1, Ely Jaro, dan Ketua Umum DPP Patriot Pejuang Bangsa, Abah Jaya, dalam wawancara dengan media menyoroti potensi keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Pemilu dan Pilkada Banten 2024. Mereka menegaskan bahwa UU ASN dan peraturan terkait melarang ASN terlibat dalam politik praktis, serta menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam pemilu.

Menurut Ely Jaro dan Abah Jaya, jika ASN atau kepala desa terlibat politik praktis, hal ini bisa merusak demokrasi dan menodai integritas pemilu. Mereka mengingatkan agar semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, dan aparat pemerintahan desa, tidak memihak pada salah satu calon dalam kontestasi pemilu. Mereka juga mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan publik.

Kedua aktivis ini juga menyinggung dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Banten, Andra Soni & Dimyati, serta pasangan calon bupati/wakil bupati Serang, Zakia-Najib, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip netralitas aparatur negara. Mereka berharap Pemilu 2024 dapat berjalan jujur, adil, dan damai tanpa intervensi dari pemerintah atau aparatur negara.

Abah Jaya dan Ely Jaro menutup pernyataannya dengan tegas, menyebut bahwa netralitas ASN dan aparat pemerintahan adalah kunci menjaga demokrasi yang sehat, dan pelanggaran terhadap hal ini dapat berdampak buruk pada kualitas demokrasi di Indonesia. (Red)

Baca Juga:

infonarasi.com