BPOM Gerebek Gudang Tangerang: Jutaan Kosmetik Ilegal Merek Lameila hingga Sadoer Senilai Rp27,6 Miliar Disita

TANGERANG,INFONARASI.COM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Balai POM di Tangerang membongkar sindikat peredaran kosmetik impor ilegal skala besar.
Sebuah gudang penyimpanan di daerah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digeledah setelah terdeteksi menjadi pusat distribusi jutaan produk kecantikan tanpa izin edar (TIE).
Dalam peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (5/6/2026), Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., mengungkapkan bahwa petugas mengamankan sedikitnya 1.047 item dengan total mencapai 2.082.615 pieces kosmetik ilegal. Nilai temuan ini ditaksir fantastis, yakni melebihi Rp27,6 miliar.
Produk-produk yang disita didominasi oleh merek-merek impor asal Tiongkok yang sangat populer di pasar online.
Beberapa merek yang menjadi sorotan utama dalam penyitaan ini di antaranya adalah Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, hingga Kekemood.
“Kami menemukan ribuan paket yang sudah siap dikirim ke konsumen. Ini adalah langkah tegas BPOM untuk menghentikan peredaran kosmetik ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat,” ujar Prof. Taruna Ikrar di lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi menunjukkan gudang dalam kondisi penuh sesak dengan tumpukan karton berisi produk kecantikan.
Namun, tidak tampak satu pun karyawan gudang saat penggeledahan berlangsung. Operasi ini turut mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian Polres Tangerang Selatan dan TNI.
Berdasarkan siaran pers resmi BPOM, jutaan produk ini sebagian besar diedarkan melalui platform belanja daring.
Tanpa adanya izin edar dan pengawasan BPOM, kandungan bahan kimia di dalam produk-produk seperti Lameila dan Sadoer tersebut tidak dapat dijamin keamanannya dan berpotensi menyebabkan kerusakan kulit hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak tergiur harga murah. Pastikan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kosmetik apa pun guna menghindari risiko bahaya zat merkuri atau bahan dilarang lainnya. (system)