Babak Baru Kasus BGN: Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

JAKARTA,INFONARASI.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Dadan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Rabu sore, 3 Juni 2026.
Penahanan ini dilakukan hanya berselang satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Selain Dadan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 17.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan tangan terborgol. Ia dikawal ketat oleh penyidik dan anggota TNI menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup setelah melalui pemeriksaan intensif sejak Rabu dini hari.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis.
Beberapa poin yang menjadi fokus penyidikan dan evaluasi pemerintah meliputi:
1.Dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilaporkan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar.
2.Dugaan penyimpangan anggaran untuk pengadaan barang impor, termasuk 25 ribu unit sepeda motor listrik yang dialihkan dari anggaran gizi.
3.Masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola kualitas makanan yang tidak sesuai standar.
Sebelum penahanan, tim penyidik Kejagung dilaporkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pagi hari guna mengamankan sejumlah dokumen terkait. Saat ini, posisi Kepala BGN telah resmi diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. (system)

