DPRD Kota Serang Dorong Perda Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Tambah PAD dan Tata Kota

Serang, infonarasi.com  — DPRD Kota Serang tengah menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penataan kabel internet bawah tanah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki tata ruang kota yang saat ini dinilai semrawut akibat kabel yang menggantung di ruang udara.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menjelaskan bahwa keberadaan kabel-kabel provider yang menjamur di jalur protokol belum memberikan kontribusi berarti bagi keuangan daerah. Menurutnya, sudah saatnya Kota Serang memiliki regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah secara profesional dan berkelanjutan.

“Usulan ini bertujuan untuk menata kembali kota kita dari kabel-kabel provider yang makin banyak, tapi belum menghasilkan apa-apa untuk daerah. Kami ingin kabel-kabel itu dipindah ke bawah tanah, dan sistemnya sewa ke pemkot. Dari situ PAD bisa kita dorong,” ujar Farhan, Rabu (18/6/2025).

Selain aspek pendapatan, penataan kabel bawah tanah dinilai penting untuk meningkatkan estetika kota dan aspek keselamatan, terutama di jalan-jalan utama yang menjadi wajah Kota Serang.

Farhan menyebutkan bahwa usulan perda ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Serang sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2024–2029, yang salah satu fokus utamanya adalah peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi lokal.

“Kami ingin pembangunan kota ini juga menyentuh aspek modernisasi infrastruktur. Kabel internet adalah infrastruktur vital, tapi harus ditata, tidak boleh dibiarkan semrawut,” tambahnya.

Jika perda ini disahkan, maka seluruh penyedia layanan internet yang ingin memanfaatkan jalur bawah tanah di Kota Serang wajib mengikuti ketentuan dan membayar retribusi sewa kepada pemerintah kota.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga membawa Kota Serang menuju penataan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan estetis di era digital.


Jika diperlukan, saya bisa bantu membuat versi ringkas untuk siaran pers atau unggahan media sosial. (Red)

Baca Juga:

infonarasi.com