237 Produk UMKM Tangsel Dikurasi, 165 Tembus Ritel Modern

TANGERANG SELATAN, infonarasi.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus membuka akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program kurasi produk untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan jaringan ritel modern.

Hingga September 2026, tercatat sekitar 237 produk UMKM Tangsel telah mengikuti proses kurasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 produk berhasil masuk dan dipasarkan di sejumlah jaringan ritel modern yang menjadi mitra Disperindag.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Selatan, Ardi Marzan, mengatakan proses kurasi diawali dengan pendaftaran pelaku usaha melalui aplikasi yang disiapkan Disperindag.

Pelaku usaha diwajibkan mengisi data serta melengkapi persyaratan sesuai dengan jenis produk yang ditawarkan. Untuk produk pangan, misalnya, legalitas seperti izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) menjadi salah satu persyaratan yang diperhatikan dalam proses kurasi.

Produk yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian mengikuti proses kurasi bersama mitra ritel. Sejumlah jaringan ritel yang telah bekerja sama di antaranya Alfamart, Indomaret, Tip Top, Harmoni, Aneka Buana, dan Toko Buah 88.

Berdasarkan data Disperindag Tangsel, sebanyak 16 produk telah masuk ke Harmoni, 10 produk ke Indomaret, 18 produk ke Tip Top, 20 produk ke Aneka Buana, delapan produk ke Alfamart, serta 93 produk ke Toko Buah 88. Totalnya mencapai 165 produk.

Ardi menyebut keberhasilan masuk ke jaringan ritel menjadi salah satu indikator bahwa produk UMKM mulai memperluas pasar. Namun, pelaku usaha tetap dituntut menjaga kualitas dan daya saing produk agar mampu bertahan di pasar.

Pasalnya, produk yang kurang mendapat respons konsumen dapat mengalami retur, khususnya produk pangan yang mendekati masa kedaluwarsa. Karena itu, komposisi produk UMKM yang berada di jaringan ritel dapat berubah dari waktu ke waktu.

Disperindag Tangsel juga akan kembali melakukan proses kurasi bersama salah satu jaringan ritel. Sekitar 40 produk disiapkan untuk mengikuti seleksi guna mengisi kebutuhan produk baru.

Dari sisi jenis produk, makanan ringan dan makanan beku atau frozen menjadi kategori yang banyak diminati jaringan ritel.

Sementara itu, peyek dan dimsum disebut menjadi contoh produk yang saat ini memiliki omzet cukup baik.

Selain kualitas produk, aspek legalitas dan kemasan menjadi perhatian penting.

Produk pangan antara lain perlu memenuhi ketentuan terkait PIRT, sertifikasi halal, serta BPOM untuk produk yang memang diwajibkan memiliki izin edar.

Disperindag juga menekankan bahwa kemasan tidak harus selalu mewah.

Kemasan yang sederhana, rapi, higienis, sesuai ukuran produk, serta menyesuaikan harga jual justru menjadi pertimbangan penting agar produk dapat diterima oleh karakteristik pasar yang dituju.

Program kurasi tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Tangsel dalam memperluas akses pemasaran UMKM sekaligus mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar ritel modern. (Red)

Baca Juga:

infonarasi.com