HUT Kota Serang ke-19, DPRD Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga Kinerja Dewan

SERANG, infonarasi.com – Memasuki usia ke-19 tahun, Kota Serang masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama. Pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan fungsi pengawasan menjadi pesan penting DPRD Kota Serang dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang, Senin (10/8/2026).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, berharap pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Serang ke depan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Menurut Muji, infrastruktur masih menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius. Pembangunan tidak hanya harus berorientasi pada kawasan tertentu, tetapi juga menyentuh wilayah yang selama ini masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana.
“Harapan saya tahun depan itu program-program Pak Wali Kota, terutama infrastruktur, itu merata,” ujar Muji.
Selain pembangunan infrastruktur, DPRD juga menyoroti sektor pendidikan. Muji menilai evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kota Serang berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menegaskan, apabila ditemukan kepala sekolah maupun oknum yang terbukti menyalahi aturan, maka diperlukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendidikan coba harus dievaluasi. Kalau memang kepala sekolah atau ada oknum yang menyalahi aturan, ya kasih sanksi yang tegas,” tegasnya.
DPRD Tekankan Peningkatan Kinerja
Momentum HUT ke-19 Kota Serang juga menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja para anggotanya.
Pada kesempatan tersebut, lima anggota DPRD Kota Serang mendapat penghargaan atas kinerja yang dinilai menonjol. Penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh anggota dewan terus meningkatkan kinerja.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyani, kembali menempati posisi pertama seperti tahun sebelumnya.
Muji menjelaskan, penilaian dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, kunjungan kerja, dan rapat kerja.
Selain kedisiplinan, kemampuan anggota dewan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
“Keaktifan menyerap aspirasi masuk juga. Karena termasuk juga dia mengajukan pada waktu adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” jelas Muji. (bin)

