Refleksi Hari Kartini 2026, Yully Khusniah: Hukum Maju Tak Berguna Tanpa Infrastruktur Keadilan yang Nyata

JAKARTA,INFONARASI.COM– Aktivis Pergerakan Sarinah Jakarta Selatan, Yully Khusniah, S.Pd., menyampaikan pernyataan sikap keras dalam peringatan Hari Kartini 2026.

Ia menegaskan bahwa kemajuan instrumen hukum saat ini belum menjadi jaminan terciptanya keadilan substantif bagi perempuan di Indonesia.

Dalam refleksinya, Yully menekankan bahwa Hari Kartini tidak boleh lagi diperingati sebatas seremonial atau unggahan simbolis di media sosial.

Menurutnya, ada “pekerjaan rumah” besar yang membutuhkan aksi konkret dari berbagai sektor.

Poin utama yang disoroti Yully adalah lambatnya implementasi teknis dari undang-undang perlindungan perempuan.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan aturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Mandat undang-undang jangan berhenti pada tatanan administratif. Kami mendorong reorientasi alokasi sumber daya untuk penguatan infrastruktur perlindungan, termasuk penyediaan Rumah Aman berstandar nasional hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Yully Khusniah.

Tak hanya menyasar negara, Yully juga memberikan ultimatum kepada sektor industri. Ia menyerukan penghentian narasi pemasaran yang mengeksploitasi ketidakpercayaan diri perempuan demi keuntungan bisnis.

“Korporasi harus melakukan audit internal. Pastikan equal pay atau kesetaraan upah benar-benar terjadi dan sediakan lingkungan kerja inklusif yang dilengkapi fasilitas pengasuhan anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak media massa dan masyarakat untuk mengubah paradigma. Yully mendorong agar narasi publik lebih mengedepankan kedaulatan berpikir perempuan dibandingkan sekadar standar fisik yang sering kali memicu budaya victim blaming.

Menutup pernyataannya, Yully mengingatkan kembali cita-cita asli R.A. Kartini tentang perempuan yang berani berpikir kritis dan bebas dari belenggu budaya yang merendahkan.

“Selama masih ada satu perempuan pun yang takut pulang ke rumahnya sendiri, selama itulah perjuangan Kartini belum benar-benar usai. Keadilan sosial bagi perempuan harus diselesaikan dengan aksi, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya. (sg)

infonarasi.com