Darurat Narkotika Remaja, BNN dan KemenPPPA Perkuat Tenaga Rehabilitasi Anak Jelang HANI 2026

JAKARTA, INFONARASI.COM,– Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengambil langkah cepat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba pada anak. BNN resmi menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk memperkuat kompetensi para tenaga pelindung anak di lapangan.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak yang digelar secara virtual pada Selasa (23/6/2026). Pelatihan ini menyasar Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga rehabilitasi anak korban NAPZA serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) di seluruh Indonesia.

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menegaskan bahwa kondisi penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja saat ini sudah berada di tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam pemaparannya, dr. Bina mengungkap sejumlah data mengkhawatirkan yang menjadi dasar urgensi sinergi ini:

1. Prevalensi Nasional: Berdasarkan Survei Nasional BNN 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11% atau menyasar sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun.

2. Pelajar Jadi Sasaran: Terjadi lonjakan signifikan pada angka pelajar pengguna narkotika (usia 15–24 tahun), dari yang sebelumnya 1,81% naik menjadi 2,53%.

3. Kerentanan Berlapis: Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat, sebanyak 60,78% anak usia 13–17 tahun yang terjerat narkotika ternyata juga menjadi korban kekerasan.

Melihat fakta tersebut, dr. Bina mengingatkan para petugas bahwa anak-anak yang terjerat narkoba membutuhkan penanganan khusus karena menghadapi ancaman berlapis.

“Anak korban penyalahgunaan narkotika adalah anak dengan kerentanan berlapis. Mereka membutuhkan kita, bukan hanya sebagai petugas, tetapi juga sebagai pelindung,” tegas dr. Bina.

Sebagai strategi nyata di tahun 2026, BNN kini tengah menggencarkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Indonesia Bersih Narkotika).

Dr. Bina menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sebuah gerakan sosial masif. Gerakan ini mengintegrasikan peran pemerintah, keluarga, komunitas, hingga institusi pendidikan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba sejak dini.

Melalui penutupan sambutannya, Deputi Rehabilitasi BNN RI berharap Bimtek bersama KemenPPPA ini mampu melahirkan standardisasi layanan rehabilitasi yang ramah anak. Tujuannya jelas, agar setiap anak yang telanjur menjadi korban bisa dipulihkan hak-haknya dan kembali meraih masa depan mereka. (sg)

infonarasi.com