Bawaslu Jakpus dan RS Heartology Gelar Pemeriksaan EKG Gratis Lewat ‘Jumat Sehati’
JAKARTA PUSAT,INFONARASI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggandeng RS Heartology untuk menyelenggarakan layanan pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) secara gratis. Kegiatan yang dikemas dalam program “Jumat Sehati” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai akan pentingnya menjaga kesehatan jantung sejak dini.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, S.Pi.,M.H., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap anggotanya. “Pelayanan publik yang prima harus didukung oleh kondisi fisik yang optimal. Kami ingin memastikan seluruh jajaran internal dan lingkungan sekitar kantor memiliki jantung yang sehat agar tetap bugar dan produktif,” ujarnya.
Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran Komisioner Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang terdiri dari M. Halman Muhdar, Widya Rastika Wulan, Dimas Triyanto Putro, dan Wahidin.

Pemeriksaan EKG ini berfungsi untuk mendeteksi kondisi serta fungsi jantung secara awal. Melalui deteksi dini tersebut, para peserta diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan yang tepat guna menjaga kualitas hidup yang lebih baik.
Agenda pemeriksaan gratis tersebut akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 25 Juni 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB – selesai
- Lokasi: Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Gedung Graha Mental Spiritual, Lt. Dasar, Jl. KH. Mas Mansyur, Gg. Awaluddin II, Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Fasilitas kesehatan ini terbuka bagi tiga kategori peserta, yaitu seluruh pegawai Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, penghuni Gedung Graha Mental Spiritual (GMS), serta para pengunjung gedung. Pihak penyelenggara mengimbau calon peserta untuk segera mendaftarkan diri karena kuota yang disediakan sangat terbatas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum di wilayah Jakarta Pusat demi terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. (sg)
