Trending

Disperkimtan Kota Tangerang Akses Sanitasi Layak  Dengan Program Pembagunan Jamban Sehat

Kota Tangerang, (infonarasi.com) – Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang mengentaskan akses sanitasi layak melalui kegiatan pembangunan jamban keluarga. Pada tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan pembangunan instalasi jamban sehat beserta tangki septik dengan 138 keluarga penerima manfaat, yang tersebar di kelurahan Ciledug, Panunggangan, Cipete, Tanah Tinggi, dan Karang Anyar.

Adanya kegiatan pembangunan jamban sehat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki instalasi pengolahan tangki septik yang kedap air sehingga buangan limbah domestik dari rumah tidak merembes ke tanah dan mencemari lingkungan.

Program jamban sehat adalah bagian dalam mewujudkan Kota Layak Huni yang dimulai dari program Kampung  Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Maka itu, pemukiman warga dilakukan perbaikan agar kehidupan yang bersih bisa dimulai dari rumah masing-masing.

Setelah ada jamban sehat tersebut, pemerintah pun berharap warga bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Warga juga diminta menjaga fasilitas yang ada karena pembangunan itu dilakukan dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, program jamban sehat di 2023 ini juga masih berlangsung dengan target sasaran 69 unit jamban keluarga.

 

Rinciannya, 1.692 unit dibangun pada 2015, 1.332 unit pada 2016, 1.000 unit pada 2017, 1.671 unit pada 2018, 354 unit pada 2019, 20 unit pada 2021, dan 20 unit dibangun pada 2022. “Secara pelaksanaan berasal dari anggaran APBD Kota Tangerang. Pada tahun 2020 tidak ada karena refocusing anggaran akibat pandemik COVID-19. Program ini masih terus berlangsung hingga tahun 2023 dengan target sasaran 69 unit,” kata Sugihharto

Sugihharto menjelaskan, pembangunan jamban keluarga menggunakan sistem bio septic tank sudah mengalami proses uji dari Litbang dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta Kementrian PUPR.
Bio Septic Tank ini beragam kapasitas yakni mulai dari ukuran 600 liter, 1.500 liter, 3.000 liter, 5.000 liter hingga yang terbesar, yaitu 20 ribu liter.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, salah satu langkah pencegahan stunting adalah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh setiap rumah tangga dengan meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan.

 

PHBS menurunkan kejadian sakit terutama penyakit infeksi yang dapat membuat energi untuk pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh menghadapi infeksi, gizi sulit diserap oleh tubuh dan terhambatnya pertumbuhan.

 

Berdasarkan konsep dan definisi MDGs, rumah tangga memiliki akses sanitasi layak apabila fasilitas sanitasi yang digunakan memenuhi syarat kesehatan antara lain dilengkapi dengan leher angsa, tanki septik (septic tank) /Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), yang digunakan sendiri atau bersama.

Baca Juga:

infonarasi.com