Perkuat Integritas Tata Kelola, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari untuk Mitigasi Risiko Hukum sejak Dini

TANGERANG SELATAN,INFONARASI.COM– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen ini diwujudkan melalui perpanjangan kerja sama strategis di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, di Gedung Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Wali Kota Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah progresif untuk memastikan setiap kebijakan publik memiliki landasan hukum yang kokoh.

Pemkot Tangsel secara proaktif melibatkan Kejari dalam seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Kami mengedepankan prinsip pencegahan. Melalui pendampingan ini, kita memitigasi potensi penyimpangan sejak tahap awal. Jadi, jika ada keraguan dalam pelaksanaan di lapangan, aparatur bisa segera berkonsultasi agar tetap berada di koridor hukum yang tepat,” ujar Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menekankan pentingnya budaya organisasi yang sadar hukum bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf di tingkat terbawah.

Menurutnya, pemahaman hukum yang mendalam adalah kunci utama dalam mengelola keuangan negara secara disiplin.

“Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran: kalau tidak mengerti, tanya. Inilah fungsi pendampingan dari Kejari. Namun, saya juga tegas bahwa profesionalisme adalah harga mati; jika terjadi pelanggaran yang disengaja, proses hukum tetap berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, menyambut baik langkah terbuka Pemkot Tangsel.

Ia menyatakan bahwa pihak kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara guna mendukung kelancaran pembangunan di Tangerang Selatan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme birokrasi di Kota Tangerang Selatan. (sg)

infonarasi.com