Jelang Idul Adha, DisperindagUKM Kota Tangerang Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional

Tangerang (infonarasi.com) – Menjelang Idul Adha 1445H, Pemerintah Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag UKM) memasifkan uji tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. Kegiatan dimulai dari tanggal 10 Juni hingga 14 Juni 2024.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati menjelaskan, uji tera timbangan berlangsung di Pasar Babakan dan Pasar Bengkok.
“Sebelumnya uji tera sudah kita lakukan di Bulan Mei tepatnya di Pasar Lingkungan Batuceper, Pasar Keroncong Permai, Pasar Barokah Lembang, Pasar PCN, Pasar Saraswati, Pasar Sewo, CBD Plaza dan Modern Town Market,” jelas Nur.
Ia menuturkan, tim uji Tera yang turun disambut baik oleh pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif.
“Ratusan Unit alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) sudah diuji dan akan terus bertambah, namun masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak hingga Hari Raya Idul Adha nanti,” ucapnya.
Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang.
Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.
Oleh karena itu pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.
“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat perayaan Lebaran kurban, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” katanya. (Red)







