Disdukcapil Tangsel Tetap Buka Pada 14 Februari 2024

Tangsel (infonarasi.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap buka pada tanggal 14 Februari 2024.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang layanan pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan, berdasarkan surat edaran No. 400.8.1.12/1615/Dukcapil tentang layanan pada hari libur dan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, tentang pelayanan untuk masyarakat.

“Pelayanan secara offline akan buka di kantor Disdukcapil Tangsel, yang beralamat di bekas kantor camat Setu Tangsel samping DPRD,” jelas Dedi di kantor, Kamis, 8 Februari 2024.

Dedi melanjutkan, di hari pemilihan nanti layanan yang di buka yakni, Perekaman Biometrik dan Cetak KTP Pemula Usia yang akan 17 Tahun secara offline, Administrasi Kependudukan secara online dan Layanan Akta Pencatatan Sipil Online.

“Layanan Perekaman Biometrik dan Cetak KTP hanya berlaku bagi masyarakat yang akan berusia 17 Tahun dan untuk sisanya online,” ujarnya.

Jadwal pelayanan sendiri dibuka pada jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, setelah mendapatkan no antrian.

“Nanti masyarakat akan mendapatkan no antrian di jam 08.00 sampai dengan jam 12.00,” kata Dedi.

Sedangkan untuk cetak ulang KTP yang pindah, rusak, hilang dan update dapat dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.

“Kami sediakan kuota sebanyak 2.450 Per-hari untuk masyarakat yang ingin mencetak ulang KTP mereka dan untuk KTP digital bisa dipakai untuk persyaratan pemilihan suara di TPS,” tutupnya. (Red/Add)

Baca Juga:

infonarasi.com