Dari 2019 Hingga Kini Program PTSL Dikelurahan Tinggar-Curug Tak Kunjung Selesai

Serang (infonarasi.com) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan di Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang-Banten, yang di mulai dari Tahun 2019 hingga Tahun 2023 tak kunjung selesai.

Ada sekitar kurang lebih 1.300 bidang milik warga Tinggar yang didaftarkan program PTSL tersebut, kemudian ada sekitar 300 bidang yang dibatalkan dari 1000 bidang tanah yang didaftarkan, namun hanya sebagian saja yang sudah jadi sampai tahun 2023.

Disampaikan Ketua Kordinator Satgas Kelurahan Tinggar Ferry mengatakan, bahwa terkait sertifikat yang belum jadi, karena ada tanah milik warga kelebihan ukur luasnya jadi berkasnya tidak ditandatangani oleh kepala BPN Serang, namun hingga kini belum ada solusi dari pihak BPN Serang.

” Kemarin juga saya menanyakan kepada satgas BPN serang, Yang kelebihan ukur ini mau di gimanakan masa iya kita mau ngejar-ngejar orang pertama mengukur, kan gak mungkin, tentunya harus ada solusi lain dari BPN, ucapnya.

Lanjut kata Ferry, “saya meminta kepada pihak BPN kota serang, Agar dapat mencari solusi terkait program ini, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan sertifikat tanah miliknya”, imbuhnya,

Senada dengan Ferry disampaikan kepala kelurahan Tinggar, H. Bo’an mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyelesaikan persoalan ini,

” pada tahun 2019 itu saya yang bertugas di kelurahan Tinggar, Saya kembali ditugaskan menjadi kepala kelurahan Tinggar lagi sekarang, kepada masyarakat Tinggar Insyaallah jangan hawatir saya akan selesaikan permasalahan ini karna itu sudah menjadi tugas saya”, Ujarnya

Masih kata H. Bo’an, saya berharap kepada BPN Kota Serang agar segera menyelesaikan program PTSL ini, karena sudah terlalu lama dan masyarakat sudah menunggu. “semoga persoalan ini agar segera terselesaikan,” tutupnya. (Redaksi)

Baca Juga: